Lompat ke isi

Pemerintahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suatu pemerintahan adalah sekelompok orang yang mempunyai identitas kolektif, yang diorganisasikan oleh suatu bentuk hubungan sosial politik yang dilembagakan, dan mempunyai kapasitas untuk memobilisasi sumber daya.[1]

Suatu pemerintahan dapat berupa sekelompok orang yang diorganisasikan untuk pemerintahan, seperti dewan direksi suatu perusahaan, pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu subdivisi negara. Suatu pemerintahan dapat mempunyai berbagai macam bentuk, seperti republik yang diperintah oleh seorang wakil terpilih, kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja turun-temurun, dan lain-lain.

Ketika mengacu pada suatu pemerintahan tertentu, istilah " negara " dapat merujuk pada negara berdaulat, negara dengan pengakuan terbatas, negara konstituen, atau wilayah dependensi . [2] [3] [4]

Referensi

  1. ^ Ferguson, Yale; Mansbach, Richard W. (1996). "Polities: Authority, Identities, and Change". Columbia, South Carolina: University of South Carolina Press.
  2. ^ Fowler, Michael Ross; Bunck, Julie Marie (1996). "What constitutes the sovereign state?". Review of International Studies. Cambridge University Press (CUP). 22 (4): 381–404. doi:10.1017/s0260210500118637. ISSN 0260-2105. 
  3. ^ "Countries Not in the United Nations 2024". World Population by Country 2024 (Live). June 26, 1945. Diakses tanggal March 2, 2024. 
  4. ^ Talmon, Stefan (2001). "Recognition and its Variants". Recognition of Governments in International Law: With Particular Reference to Governments in Exile. Oxford Academic. Diakses tanggal March 2, 2024.